Sabtu, 04 Juli 2009

PEMBAHARUAN AGAMA

Ketika keintelektualan lebih mengedepankan nafsu serta semangat yg menggebu dengan dalih memurnikan agama tanpa disertai dengan pemahaman agama secara benar, maka yg terjadi justru pembaharuan-pembaharuan yg menyimpang dari ajaran yg telah dibawa Nabi Muhammad SAW.

FAHAM IBNU TAIMIYAH

Di akhir 600H, muncullah seorang laki-laki yg jenius yg telah banyak menguasai berbagai disiplin ilmu, dialah Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Hakim yg lain dikenal dengan nama Ibnu Taimiyyah. Ia di lahirkan di desa Heran, sebuah desa kecil dipalestina dari suku kurdi pada tahun 661 H. Ia sezaman dengan Imam Nawawi (seorang ulama fiqh terbesar dalam madzhab Syafi'i).


Dalam perjalanan hidupnya (story life) ia tidak pernah menemukan seorang guru yg bisa menunjukan kejalan yg benar, sehingga ia pun terjerumus kedalam madzhab golongan Hasyawiyah.


Ia merupakan sosok pribadi yg memiliki karakter pemberani, yg selalu mencurahkan segala sesuatu untuk madzhabnya, dengan keberanian yg ia miliki, ia telah menemukan hal baru yg sangat tabu dan jauh dari kebenaran, karna yg menjadi dasar pendiriannya ialah mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits Nabi Muhammad yg berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan menurut arti lafadhnya yg dhohir, yakni hanya secara harfiyah saja, oleh sebab iv menurut ibnu taimiyyah Tuhan itu memiliki muka, tangan, rusuk, mata, duduk bersila, datang dan pergi, Tuhan adalah cahaya langit dan bumi karna katanya semua itu tersebut dalam Al-Qur'an, disamping itu iapun berani melontarkan argumen yg kontroversial, diantaranya:


 Zat Allah SWT bersifat dengan sifat-sifat yg baru (hadits).

 Allah senantiasa melakukan aktifitas dan hasil karyanya (ciptaan) merupakan sesuatu yg qodim.


 Tasalsul tidaklah mustahil terjadi, baik pada zaman yg sudah lampau maupun yg akan datang.

Dampak dari argumen yg ia keluarkan berakibat sangat fatal, sehingga kesatuan umat Islam menjadi terpecah belah, aqidah (keyakinan) menjadi rusak, dan terlebih lagi kian tertanam benih-benih permusuhan diantara umat Islam.

Kontroversi yg ia ucapkan tidak hanya terbatas pada permasalahan ilmu kalam, melainkan juga menyinggung beberapa permasalahan ilmu fiqih, diantaranya:


 Bepergian dengan tujuan ziarah kepada Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat hukumnya maksiat.

 Talak tiga tidak terjadi ketika diucapkan dengan sekaligus (hanya jatuh satu).

 Seorang yg bersumpah akan mencerai istrinya lalu ia melanggar sumpahnya, maka perceraiannya tidak terjadi.



Kekhawatiran para ulama pada masa itu terhadap pengaruhnya Ibnu Taimiyah membuahkan suatu kesepakatan untuk mengusulkan kepada raja agar ia di penjarakan dalam waktu yg lama, rajapun akhirnya menyetujui akan hal itu, selain ia di masukan ke penjara, ia pun dilarang keras untuk membuat karya tulis bahkan membawa peralatan tulis menulis selama di penjara.
Pada malam senin 20 Rajab 728 H, ia meninggal di dalam penjara dalam usia 67 tahun, setelah ia meninggal, salah satu sahabatnya membuat suatu pembaharuan dengan menyebarluaskan faham-faham serta pokok-pokok ajaran yg telah di ciptakan Ibnu Taimiyah kepada masyarakat umum, sehingga menyebabkan terdegrasinya aqidah mereka.

Hal itu terbukti dengan kesaksian Imam Taqiyyuddin Assubki yg telah melihat dengan jelas akan sebuah qashidah yg berjumlah ± 6000 bait yg dikarang oleh Ibnu Zafil, seorang yg menganut madzhab Hambali, dalam qashidahnya ia mengupas berbagai macam hal, baik yg berkenan dengan fahamnya atau yg lain.


Ibnu Zafil menentang faham yg dikembangkan oleh Imam Asy'ari dan imam-imam ahlissunnah yg lain dan menganggap semuanya termasuk golongan Jahmiyah, yaitu sebuah golongan yg bernama Jahm bin Sofwan, yg termasuk penganut jabariyah murni, bahkan ia mengkafirkan semua golongan yg tidak sefaham dengannya, karena ia meyakini hanya fahamnya saja yg sejalur dengan Al-hadits.


Assubki menyatakan bahwa karangan Ibnu Zafil yg berbentuk qoshidah secara garis besar hanya mencangkup tiga poin:


 Ilmu kalam, dalam hal ini para ulama melarang untuk mengkajinya apabila ada kebenarannya.

 Menetapkan aqidah bathil.

 Memprovokasi masyarakat awam agar mengkafirkan pada siapapun yg tidak sefaham dengannya.


Ketiga hal ini mengundang reaksi para ulama saat itu, sehingga sebagian dari mereka ada yg memberikan tanggapan sebagai berikut:


 Ilmu kalam hukumnya haram, karena apabila mengungkapkan suatu argumen dalam rangka menolak ahli bid'ah itu sudah dihukumi Nahi Tanzih, maka larangan mengungkapkan argumen yg tidak ada fungsinya hukumnya haram, lagi pula argumen itu merupakan suatu hal yg salah.


 Penyebaran aqidah bathil, mengenai hal ini para ulama masih berbeda pendapat dalam memberikan hukum kafir kepada orang yg menetapkannya, namun khilafiyah ini baru menghukumi pada penetapan yg tidak sejauh apa yg terdapat dalam karangan Ibnu Zafil, sedangkan apabila sudah terlalu jauh, sebagaimana yg telah dilakukan Ibnu Zafil kemungkinan khilafnya sangatlah kecil.


 Sebagaimana yg telah kita yakini bahwa syafi'iyyah, Malikiyyah, Hanafiyyah dan sebagian golongan Hanabilah yg sejalur dengan ketiga madzhab tersebut semuanya merupakan muslim, sehingga bagi seorang yg telah mengkufurkan dan memprovokasi masyarakat umum untuk menyatakan hal yg sama (mengkufurkan) tidak disangsikan lagi mengenai kekufurannya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW:
Apabila seorang muslim berkata kepada saudaranya "hai kafir" maka ucapan tadi akan kembali kepada salah satunya.

Maksud hadits diatas tadi ialah: jika seorang yg dipanggil tidaklah kafir maka hukum kafir akan kembali pada orang yg memanggil.


Penjelasan di atas merupakan akhir dari uraian Imam Assubki yg di kutip oleh Sayyid Murtadlo Azzabidi (pengarang syarah Ihya Ulumiddin).


Kembali pada seputar madzhab Ahmad Ibnu Taimiyyah, cara yg ia tempuh untuk mengenalkan fahamnya kesegenap lapisan masyarakat yaitu dengan mengatakan bahwa ia akan memperbaharui pengajian-pengajian dari para ulama terdahulu dan akan mengembalikan mereka pada Al-Qur'an dan Al-Hadits serta menentang madzhab empat, karena menurutnya keempat imam madzhab tidak berpegang pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Disamping itu ia menebarkan propaganda akan memerangi khurafat dan bid'ah yg telah dilakukan para ulama dan kaum muslimin terdahulu, seolah-olah ia mengatakan bahwa ia sendirilah yg berpegang pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Padahal realitanya dia sendiri yg ahli bid'ah yg terbesar (menyerupakan Allah dengan makhluk).

Wallahu a'lam bisshawab

Tidak ada komentar: